Tiyarman Gulo - Bagi para penggiat investasi, dunia aset kripto memang tak pernah sepi dari berita. Baru-baru ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengeluarkan kebijakan yang cukup mengguncang, yaitu Peraturan No. 9 Tahun 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL