Pada awal Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Putusan ini tentu mempengaruhi dinamika politik dan peta pencalonan dalam pemilihan tersebut. Mari kita ulas sejauh mana keputusan MK ini bisa mengubah lanskap politik di Pilkada 2024, serta bagaimana partai-partai dan calon yang potensial menyikapi perubahan ini.
Apa Itu Ambang Batas Pencalonan?
KEMBALI KE ARTIKEL