Pada tanggal 21 Juni 2024, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mencapai titik terendahnya dalam beberapa tahun terakhir, yakni mencapai Rp16.475 per dolar AS. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi perekonomian Indonesia, terutama bagi pelaku usaha yang merasakan dampaknya secara langsung. Dalam konteks ini, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyuarakan keprihatinannya dan mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan otoritas moneter untuk menghadapi kondisi ini dengan strategis.
Latar Belakang Pelemahan Rupiah
KEMBALI KE ARTIKEL