Di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu dan perubahan teknologi yang terus menerus, para pekerja semakin dihadapkan pada tantangan untuk mempertahankan pekerjaan atau bahkan mencari pekerjaan baru. Laporan terbaru dari Mercer Mettl yang berjudul "Talent Acquisition Insights 2024" menyoroti fakta bahwa 69 persen perusahaan di Indonesia telah menghentikan perekrutan baru atau menerapkan pembekuan perekrutan sepanjang tahun 2023. Angka tersebut mencerminkan ketidakpastian yang meluas di pasar tenaga kerja.
Ancaman PHK dan Perlunya Solusi Inovatif
KEMBALI KE ARTIKEL