Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu program yang digalakkan oleh Pemerintah  melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang penerapannya sudah mulai dilaksanakan di sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL