Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru, pemerintah membuka rekrutmen ASN PPPK Jabatan Fungsional guru sejak bulan Juni 2021 lalu. Seleksi dilaksanakan melalui 3 tahap sesuai Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.Â
KEMBALI KE ARTIKEL