Tidak kunjung usainya penyebaran Covid-19 membuat pemerintah kini membuat kebijakan baru, yaitu PPKM Mikro alias Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kebijakan ini rencananya mulai akan berlaku pada 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.Â
KEMBALI KE ARTIKEL