Asesmen Kompetensi Mutu (AKM) sebagai bagian Asesmen Nasional (AN) menjadi kebijakan baru yang ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi asesmen dalam melakukan diagnostik dan perbaikan hasil belajar siswa sebagai bagian upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. AKM dalam Asesmen Nasional diterapkan pada tahun 2021 terdiri dari asesmen literasi dan numerasi sebagai kompetensi minimum yang harus dikuasai siswa sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai kebijakan baru, perubahan ini tentu menuntut kesiapan dan kompetensi guru dalam mengimplementasikan asesmen tersebut pada pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL