Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Guru dalam Nilai-nilai HAM pada Peserta Didik

9 Januari 2021   08:47 Diperbarui: 9 Januari 2021   08:56 504 0
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia, pasal 1 disebutkan bahwa "Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerahnya-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh
negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun