Aparatur Sipil Negara adalah pegawai pemerintah yang diikat dalam aturan etika bekerja yang berlaku , sehingga setiap kegiatan yang beresiko melanggar kode etik ASN dapat diberikan sanksi hukuman disiplin. Hukuman disiplin merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga ketertiban dan tata tertib di berbagai organisasi, baik di lingkungan kerja, institusi pendidikan, maupun pemerintahan. Hukuman disiplin diklasifikasikan dalam tiga kategori utama, yaitu ringan, sedang, dan berat. Setiap kategori mengacu pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL