Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Seberapa Pentingkah Pendidikan Inklusi?

21 April 2021   16:29 Diperbarui: 21 April 2021   16:45 186 2
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan tempat belajar yang aktif dan dapat mengembangkan potensi diri dalam peserta didik. Didalam pendidikan tentunya terdapat pendidikan yang berkebutuhan khusus, yang mana pendidikan ini dikhususkan bagi peserta didik yang mempunyai keterbatasan khusus itu sendiri. Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat dalam BAB IV “Hak dan Kewajiban Warga Nergara, Masyarakat, dan Pemerintah” pasal 5 berbunyi (1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. (2) Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. (3) Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. (4) Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Pasal 6 (1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. (2) Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun