Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Apakah Laki-Laki dan Perempuan Sudah Mendapatkan Kesetaraan Dalam Pendidikan?

18 April 2021   19:20 Diperbarui: 18 April 2021   19:31 226 4
Menurut Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 dan 3 bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan juga merupakan dasar bagi kehidupan manusia, manusia memperolah informasi dan pengetahuan untuk dirinya melalui pendidikan karena tujuan utama pendidikan salah satunya adalah menyiapkan anak didik agar dapat mampu untuk hidup (to make a living), mengembangkan kehidupan yang bermakna (to lead a meaningful life), dan memuliakan kehidupan (to ennoble life) selanjutnya adalah bagaimana mewujudkan suatu masyarakat yang adil, dengan tidak mendiskriminasikan jenis kelamin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun