Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pendidikan Anak Usia Dini

17 April 2021   21:26 Diperbarui: 17 April 2021   22:28 85 3
Menurut Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 dan 3 bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang dibuat untuk merancang pembelajaran yang diikuti oleh masyarakat agar memiliki keterampilan-keterampilan dan pengetahuan-pengetahuan serta pengalaman yang di lakukkan di luar jalur yang ada di pendidikan formal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun