Pada era digital yang saat ini terus berkembang, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia memiliki peran yang sangat penting untuk keberlangsungan perekonomian dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ditengah perbincangan ini, tidak asing di telinga kita dengan penggunaan istilah “Ekonomi Syariah”, dalam beberapa tahun terakhir istilah tersebut sering digunakan diberbagai aspek ekonomi dan bisnis keuangan. Tidak jarang terdapat bisnis ekonomi yang mengatasnamakan syariah, tetapi terdapat riba atau perjudian lainnya didalam bisnis tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL