Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Pilihan

Upacara Bendera Merasuk Jiwa

26 Agustus 2023   21:04 Diperbarui: 26 Agustus 2023   21:15 199 4
Upacara Bendera Meraduk Jiwa

Seperti biasa, menjelang upacara bendera, dilakukan penunjukkan petugas oleh atasan yang berwenang, dilanjutkan dengan latihan upacara tiap sore menjelang pulang kantor.

Entah kenapa, perasaan dan pikiran, selalu terfokus di tanggal 17. Tanggal di mana semua pegawai wajib memakai pakaian seragam Korpri dan mengikuti upacara bendera.

Seperti hari-hari di bulan lalu, aku ditunjuk menjadi protokol. Penuntun upacara di dalam map yang kupegang di tangan kiri,  menjadi panduan agar penyelenggaraan upacara berjalan dengan lancar dan tertib. Mik di tangan kanan aku dekatkan ke bibir agar suara jelas, keras dan tegas.

Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor.

Pedoman  tata upacara dan susunan acara menjadi panduan agar upacara berlangsung lancar dan tertib dalam penyelenggaraan upacara.

Secara umum, pedoman upacara sebagai berikut :

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
Penghormatan kepada pembina upacara;
3. Laporan pemimpin upacara;
4. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
6. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
7. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
8. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang
 9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
10. Amanat pembina upacara;
11. Pembacaan doa;
12. Laporan pemimpin upacara;
13. Penghormatan kepada pembina upacara;
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Saat yang menegangkan bagiku adalah ketika acara pengibaran bendera merah putih.  Tiga orang petugas harus berjalan dengan gerakan dan langkah yang sama dan serasi. Petugas yang tengah membawa bendera merah putih. Petugas di samping kiri dan kanan akan mengurai tali dan mengikat bendera dengan benar dan kuat, sebelum mengulur dan menarik agar bendera naik sampai ke puncak tiang.

Peserta upacara menempelkan tangan kanan di pelipis kanan tanda penghormatan. Diiringi lagu Indonesia Raya oleh regu penyanyi.

 Ada saatnya aku tidak lagi menjadi petugas upacara tetapi berdiri di barisan regu terpisah untuk menerima Satya lencana karya Satya 10 Tahun  dari Presiden Republik Indonesia, pertanda masa pengabdianku di instansi pemerintah sudah lebih  tanpa cacat.  Inilah saat yang menggembirakan menjadi peserta upacara.

Di kurun waktu berikutnya, kembali aku menjadi peserta upacara yang berdiri di barisan regu penerima Satya lencana karya Satya, meningkat menjadi dua puluh tahun. Selanjutnya sampai ke pemberian Satya lencana karya Satya tiga puluh tahun.
Lencana dan piagam tersimpan rapi di lemari pakaianku, menyimpan kenangan pengalaman akan upacara bendera yang selalu aku ikuti selama mengabdi sebagai aparatur pemerintah.

Piagam pertama dari Presiden Republik Indonesia sebagai tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun diberikan berdasarkan keputusan Presiden nomor 059/TK/2007 yang ditandatangani oleh Presiden tertanggal 18 September 2007.

Piagam kedua dari Presiden Republik Indonesia sebagai tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun diberikan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 053/TK/Tahun 2009 ditandatangani oleh Presiden tertanggal 17 September 2009.

Piagam ketiga dari Presiden Republik Indonesia,  menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diberikan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 50/TK/Tahun 2014 ditandatangani oleh Presiden tertanggal 6 Agustus 2014.

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah sebagai penghargaan kepada pegawai negeri sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Piagam keempat berupa penghargaan Menteri Keuangan Republik Indonesia diberikan  berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 669/KMK.01/2019 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan tertanggal 20 Agustus 2019. Piagam penghargaan tersebut berisi ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian terhadap Negara dan Pemerintah Indonesia khususnya kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia selama menunaikan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil sampai menjelang masa Batas Usia Pensiun.

Penyerahan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan juga sekaligus penyerahan surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 00063/KEPKA/AZ/12012/10/19 ditandatangani oleh Menteri Keuangan tertanggal 28 Oktober 2019, tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun dengan masa kerja saya 37 tahun 7 bulan.

Demikian antara lain pengalaman  penuh makna tentang upacara bendera yang sangat berkesan terasa sampai saat ini.  Tentu saja ada semangat, kesan, hikmah dan peristiwa lainnya yang saya rasakan  tidak dapat saya tuangkan semua dalam tulisan kali ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun