Setiap orang mempunyai hak mutlak atas dirinya sendiri sejak lahir. Hak-hak tersebut adalah hak asasi manusia atau yang sering disebut dengan hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang dimiliki setiap manusia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang harus dihormati, dilindungi dan dilindungi menurut undang-undang yang ada. Hak-hak yang disebutkan di sini antara lain hak atas kebebasan berpendapat, hak untuk hidup, hak atas perdamaian, hak untuk tidak diganggu, hak untuk bebas dari perbudakan dan penghambaan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan lain-lain. hak yang memberikan kebebasan sehingga kita dapat menghormati martabat dan nilai-nilai kemanusiaan.
KEMBALI KE ARTIKEL