Korupsi merupakan suatu tindakan yang melawan hukum yang dilakukan dengan cara menyogok, memberikan tawaran dan janji, menggelapkan uang, dan menyalahgunakan wewenang untuk suatu tujuan tertentu, salah satunya untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok. Semakin tinggi jabatan atau kedudukan seseorang dalam suatu organisasi atau kelompok, maka semakin besar juga peluangnya untuk melakukan tindakan korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL