Kebijakan Asesmen Nasional (AN) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), namun juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Perubahan mendasar Asesmen Nasional (AN) adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi memetakan sistem pendidikan, berupa input, output, proses, dan hasil. Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari Asesmen Nasional (AN) ini kemudian akan menjadi cermin bersama untuk melakukan refleksi, mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL