Belakangan ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat mengenai kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. UKT merupakan biaya kuliah yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran dan harus dibayar oleh mahasiswa  setiap semester. Banyak kritik dan  keluhan yang diterima dari mahasiswa terkait fenomena kenaikan UKT tersebut. Mereka meminta para Rektor dan Pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih ramah terhadap masyarakat. Menaikkan biaya UKT dengan menambah golongan dinilai sebagai langkah yang kurang efektif karena dapat meningkatkan beban finansial bagi mahasiswa dan keluarga dari kalangan kelas menengah yang kurang mampu sehingga bisa menjadi penghalang bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL