Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Aturan-Aturan Baru Tenaga Kerja Asing di Indonesia

20 Oktober 2021   00:08 Diperbarui: 20 Oktober 2021   00:13 117 1
Tenaga kerja asing adalah tenaga kerja yang datang dari luar negeri atau didatangkan dari luar negeri untuk bekerja di Indonesia. Karena terjadi perkembangan sehingga pemerintahan indonesia membuat peraturan untuk tenaga kerja asing. Peraturan tenaga kerja asing diatur dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun