Pada bulan Oktober tahun 2018 lalu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor domestik/rumah tangga di Arab Saudi yaitu Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat mengalami nasib naas dengan pelaksanaan hukuman mati yang menimpa dirinya di negara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL