Perilaku korupsi tidak hanya seputar uang dan kekuasaan. Korupsi ialah bentuk ketidaktaatan pada peraturan atau penyalahgunaan posisi untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi. Pendidikan anti korupsi diberikan dan menjadi salah satu mata kuliah di perguruan tinggi dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa akan pentingnya meminimalisir perilaku korupsi, apalagi mahasiswa merupakan salah satu generasi penerus bangsa yang tentunya diharapkan memiliki pribadi yang baik.
KEMBALI KE ARTIKEL