Saya bayangkan andaikata waktu itu tidak mengenakan helm, bukan tidak mungkin kepala saya akan membentur aspal jalanan. Padahal di dalam kepala ini terdapat otak yang merupakan CPU dari kerja organ tubuh lainnya. Meskipun otak sudah dilindungi oleh tengkorak bukan tidak mungkin tengkorak tersebut retak atau patah oleh benturan yang sangat keras.
Helm merupakan benda yang tepat untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan yang tidak terhindarkan. Namun sayangnya sebagian orang masih mengaggap helm sebagai pelindung dari tilang polisi saja, bukan pelindung kepala. Bila Anda tidak memakai helm dan terkena tilang polisi paling uang yang akan dirogoh dari dompet kurang lebih sebesar Rp 100.000 . Apa jadinya jika kepala Anda yang terbentur, berapa biaya yang dikeluarkan untuk mengobati dan menyembuhkan kepala Anda yang terbentur? Kemungkinan besar bahkan pasti lebih dari Rp 100.000.
Helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia pun harganya bervariasi mulai dari kisaran Rp 100.000 samapi menembus Rp 500.000 semua tergantung kebutuhan dan keinginan pengendara. Melihat helm bukan hanya dari harga dan bentuk modenya tapi fungsinya. Pilihlah helm yang sesuai dengan Anda. Lebih baik merogoh dompet untuk membeli helm daripada mengobati kepala Anda yang terlanjur terbentur aspal jalanan.
Mulailah dari sekarang bagi yang belum menyadarinya bahwa fungsi helm bukan sekedar pengindar tilang polisi. Melainkan pelindung keselamatan kepala Anda dari kemungkinnan benturan. Ubah paradigma helm untuk polisi menjadi helm untuk keselamatan kepala. Karena keselamatan berkendara Anda tidak berada di tangan orang lain melainkan pada diri Anda masing-masing.