ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan bentuk kerjasama perdagangan bebas di kawasan ASEAN berbentuk kesepakatan dalam menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif dan non tarif bagi anggota ASEAN. AFTA bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN di pasar global dengan menjadikan Asean sebagai basis produksi yang kompetitif, menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI), dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade). Mekanisme utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema "Common Effective Preferential Tariff" (CEPT) yang bertujuan agar barang-barang yang diproduksi diantara negara-negara ASEAN memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 40% kandungan lokal akan dikenai tariff hanya 0-5%. Namun, negara-negara anggota ASEAN masih diperkenankan untuk mengatur sendiri tarif bea masuk barang impor dari negara-negara non ASEAN.Â
KEMBALI KE ARTIKEL