Kampus Mengajar merupakan program yang berjalan dibawah pengawasan Kemendikbud dan Dirjen Dikti yang dilatar belakangi oleh kurang terlaksananya kegiatan belajar mengajar di Sekolah tingkat Dasar yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni untuk memberikan bantuan secara langsung berupa tenaga pendidik yang tidak lain adalah mahasiswa, dan juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terjun langsung dan ikut terlibat dalam sektor Pendidikan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL