Konsep bela negara memang belum sepenuhnya dipahamioleh masyarakat Indonesia. Konsep bela negara memiliki makna yang cukup luas,namun terkadang sering disalahartikan menjadi bentuk militerisme saja. Haltersebut terjadi dikarenakan konsep pembentuk bela negara yang berlandaskankepada wajib militer. Bela Negara merupakan sebuah konsep yang telah disusunsedemikian rupa berdasarkan undang-undang tentang jiwa patriotisme yang dimiliki oleh seseorang, kelompok maupun seluruh bagian dari sebuah negarauntuk mempertahankan dan menjaga keberadaan atau eksistensi negara itu sendiri.Berdasarkan pengertian tersebut, konsep bela negara tidak hanya terkait denganbentuk militerisme yang lekat dengan Tentara Nasional Indonesia saja melainkanjuga mengikat terhadap seluruh warga negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL