Pemilik Lahan Sengketa RS Sumber Waras dijadikan Tersangka
29 Juli 2015 05:26Diperbarui: 14 April 2016 15:4353952
Kejaksaan Agung Jakarta menetapkan Ketua Perhimpunan Sosial Candranaya I Wayan Suparmin sebagai tersangka dugaan pidana penggelapan surat lahan RS sumber waras atau tanah milik Perhimpunan Candranaya senilai Rp 1,5 triliun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.