Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rapat Koordinasi Nasional II di Banjarmasin

14 November 2018   22:25 Diperbarui: 12 Januari 2019   13:35 227 1
Rabu, 31 Oktober 2018. Rapat Koordinasi Nasional II yang tahun ini diadakan di Banjarmasin, salah satu kota percontohan yang pemerintahnya fokus dalam pengurangan sampah plastik. Acara ini dilaksanakan oleh Kementrian Kemaritiman, dihadiri oleh 150 perwakilan daerah se Indonesia dan turut mengundang Duta Lingkungan Hidup Banjarmasin. Topik yang diangkat pada rapat ini adalah penanganan sampah padat di kawasan regional, perkotaan dan destinasi pariwisata, dan toko retail yang terpilih adalah Giant Ekspress Jalan Ahmad Yani km.8,4. Terpilihnya toko retail tersebut adalah karena mereka menerapkan Peraturan Nomor 18 tahun 2018 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik di Banjarmasin. Acara ini dibuka terlebih dahulu oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Kemaritiman lalu sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan baru tentang pengolahan sampah, penanganan sampah padat. Selain itu tim dari kementrian juga kunjungan ke salah satu tempat pengolahann sampah plastik jadi bermanfaat di Banjarmasin, TPS 3R. (Mot)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun