Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Kompeten

3 Oktober 2022   01:50 Diperbarui: 3 Oktober 2022   02:05 1797 2
Seiring dengan tuntutan jaman, kini masyarakat menghendaki layanan prima.  Artinya layanan yang diberikan oleh tenaga pelayanan yang memiliki kualifikasi professional.  Untuk menuju keprofessionalan di bidang yang ditekuni, tentu ada standard yang diberlakukan untuk menjadi professional.  Hal ini dapat diibuktikan dengan sertifkat yang terlisensi Badan Nasional Standardisasi Profesi (BNSP), yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Pertanian.  Untuk tujuan tersebut di Kementerian Pertanian terdapat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memfasilitasi Sertfikasi Kompetensi di berbagai bidang keilmuan pertanian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun