Di saat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai merebak kemana-mana, maka kebijakan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah sebagai upaya
social distancing demi memutus mata rantai virus corona pun harus diambil. Perusahaan-perusahaan milik negara maupun swasta mau tidak mau harus mengirim para pegawai untuk bekerja dari rumah. Berbagai institusi pendidikan juga harus tutup sementara dan mengirim siswa/siswi belajar di rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL