Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemanfaatan Minyak Jelantah di Desa Waiheru, Kota Ambon

28 Juli 2023   14:54 Diperbarui: 28 Juli 2023   14:57 141 0

Minyak jelantah atau minyak goreng bekas adalah limbah minyak yang berasal dari berbagai jenis minyak goreng seperti minyak jagung, minyak sayur, minyak samin, dan lain-lain. Limbah ini biasanya dihasilkan dari penggunaan minyak goreng dalam kegiatan rumah tangga. Mengingat banyaknya jumlah minyak jelantah yang dihasilkan baik dari industri maupun rumah tangga, serta adanya kesadaran akan bahaya konsumsi minyak jelantah bekas bagi kesehatan dan lingkungan, maka perlu dilakukan upaya untuk memanfaatkan limbah minyak jelantah ini agar tidak terbuang percuma dan tidak mencemari lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memurnikan minyak jelantah agar dapat digunakan kembali sebagai media penggorengan atau sebagai bahan baku untuk produk seperti sabun.

Pengolahan makanan secara umum melibatkan proses penggorengan, sehingga setiap rumah tangga akan menghasilkan limbah minyak jelantah. Sayangnya, limbah minyak jelantah ini belum banyak dimanfaatkan secara ekonomis karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai cara pengolahan dan potensi ekonomi yang dimilikinya. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan upaya untuk mengolah limbah minyak jelantah menjadi produk bernilai ekonomi.

Desa Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon, merupakan daerah dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, memiliki lebih dari 10.000 jiwa penduduk dengan 33 RT dan total 2.830 KK. Wilayah ini mengalami perkembangan industri dan usaha kuliner yang pesat, terutama karena adanya sekolah-sekolah dan universitas yang menarik jumlah siswa dan mahasiswa setiap tahunnya. Namun, perkembangan ini juga menyebabkan peningkatan volume limbah minyak jelantah, terutama dari rumah tangga di RT 30 RW 009, di mana sekitar 25 KK di antaranya membuang limbah minyak jelantah sebanyak dua hingga empat liter per minggu. Jika limbah minyak jelantah ini tidak dikelola dengan baik, dapat mencemari lingkungan, mencemari air dan tanah, serta menyebabkan berbagai masalah kesehatan.  Studi sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan minyak jelantah bekas secara berulang dapat berdampak negatif bagi kesehatan, bahkan dapat memicu penyakit kanker dan jantung (Hanum, 2016).

Pada bulan April 2023, dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon. Kegiatan ini melibatkan masyarakat dengan berbagai tingkat pendidikan, dengan mayoritas peserta memiliki tingkat pendidikan SMA/sederajat. Pemberdayaan ini menggunakan media video penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat dan cara pengolahan minyak jelantah. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan video penyuluhan efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan persepsi responden tentang pemanfaatan minyak jelantah. Hal ini berdampak positif pada tindakan masyarakat dalam pemanfaatan minyak jelantah yang lebih tepat dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kesehatan.

Kesimpulannya, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan minyak jelantah di Desa Waiheru, Kota Ambon, melalui media video penyuluhan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan. Dengan meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat, diharapkan pemanfaatan minyak jelantah menjadi lebih efisien dan berdampak positif dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah risiko kesehatan akibat penggunaan minyak jelantah secara berlebihan. Upaya ini menjadi contoh penting bagi masyarakat lainnya dalam mengelola limbah minyak jelantah secara berkelanjutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun