Indonesia adalah negara berlandasakan hukum, keadilan ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang.  Proklamasi, negara dan hukum dirancang agar berpihak kepada rakyat dan keadilan sosial, namun  seringkali berlaku sebaliknya. Keuntungan negara masuk ke kantong penguasa, sementara rakyat kecil terus menderita akibat kezaliman yang tak kunjung reda. Lain di mulut, lain di hati. Lebih bejatnya lagi, rakyat kecil yang merasakan penderitaan akibat ulah mereka. Perlu untuk kita ketahui  bersama bahwa salah satu  tujuan nasional adalah penegakan hukum dan keadilan, sayangnya itu tidak lebih dari tinta hitam diatas kertas, sekadar ada namun tak bermakna. Seperti penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL