Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Kesenjangan di Kota Pendidikan

4 Mei 2015   22:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:22 125 0

Berangkat dari tujuan nasional bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi pendidikan bagi seluruh warga negara nya, mari kita meninjau pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa sesungguhnya seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib untuk membiayainya. Mari kita sekedar menerawang, sudahkah pendidikan di Indonesia berjalan dengan baik? Sudahkah seluruh warga negara di bangsa ini terjamin masa depan pendidikannya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun