Kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung menjadi isu yang mendesak karena berdampak negatif terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Saat ini, ketersediaan RTH hanya mencapai 4,5% dari total luas wilayah, jauh di bawah target nasional sebesar 30%. Fenomena ini menyebabkan peningkatan suhu kota, polusi udara, dan risiko banjir, yang semuanya berkontribusi pada penurunan kualitas hidup warga. Meningkatkan RTH merupakan langkah tepat untuk pemangku kebijakan agar dapat mewujudkan kota Bandar Lampung yang sehat dan nyaman.
KEMBALI KE ARTIKEL