Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Korban Perang Suku Timika Dibayar Rp 500 Juta/Kepala, Siapa Penyandang Dana?

17 November 2015   20:40 Diperbarui: 17 November 2015   22:21 335 2
PERANG (konflik) antar suku di Timika, Papua, pada 2014 silam masih menyisakan serangkaian tuntutan adat yang harus dituntaskan. Setelah dinyatakan berdamai ditandai dengan prosesi adat 'patah panah', kini masuk dalam pembayaran korban perang yang disebut 'bayar kepala'.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun