Acara pengarahan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dihadiri oleh para KaUPT, termasuk Karutan Demak, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Unit Pelaksana teknis dalam menjalankan tugasnya.
Bapak Kadiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, menyampaikan berbagai poin penting seperti upaya meraih predikat WBK, peningkatan frekuensi komunikasi antar KaUPT, dan pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP, serta pembangunan Zona Integritas.
Diharapkan, pengarahan dari Kadivpas Kumham Jawa Tengah ini dapat menjadi momentum untuk peningkatan kualitas layanan dan manajemen lembaga pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham kantor wilayah Jawa Tengah.
Karutan Demak, Heri Mujiono menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan tersebut guna memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana dan masyarakat.
"Kami siap untuk mengimplementasikan segala arahan yang telah disampaikan dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada narapidana dan masyarakat," Ujar Heri.