Memimpin langsung penguatan tersebut, Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyatakan bahwa, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan standar operasional dan kualitas pelayanan di lembaga tersebut.
 "Penguatan asesor menjadi strategi kami untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana serta masyarakat," ujar Heri Mujiono.
Penguatan asesor dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang format aturan baru terkait pelaporan hasil asesmen. Selain itu, Tim Asesor juga diberikan pengarahan mendalam tentang implementasi proses asesmen kepada warga binaan pemasyarakatan.
Penguatan asesor di Rutan Demak diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam evaluasi rutin dan peningkatan kebijakan di lembaga tersebut. Dengan adanya tim asesor yang kompeten dan terkini, diharapkan proses evaluasi dapat dilakukan secara lebih efisien dan memberikan rekomendasi yang lebih akurat.