Dalam konteks ini, UKPBJ Kemenkumham telah mengimplementasikan pendampingan secara khusus terhadap realisasi belanja PDN. Proses ini melibatkan peninjauan terhadap pencatatan realisasi produk yang dipasok dari dalam negeri, memastikan bahwa persyaratan pembelian PDN terpenuhi, serta menilai dampak positif dari kebijakan tersebut terhadap perekonomian lokal.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi dalam negeri.
"Monitoring dan evaluasi realisasi PDN ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung produk-produk lokal dan memacu pertumbuhan sektor industri di Indonesia," ujar Hemu.
Pendampingan pencatatan realisasi PDN oleh UKPBJ Kemenkumham menandakan komitmen pemerintah termasuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak untuk menciptakan lingkungan keuangan dan BMN yang adil, berkelanjutan, dan memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha dalam negeri. Sinergi antara lembaga pengadaan dan pemasok lokal diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi ekonomi Indonesia.