Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Demak Ikuti Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan dan Penatausahaan Akun Belanja Barang dan Modal TA. 2024

23 November 2023   13:41 Diperbarui: 23 November 2023   13:43 54 0
DEMAK -- Sebagai upaya peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mengikuti Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan dan Penatausahaan Akun Belanja Barang (52) dan Belanja Modal (53) TA. 2024.
Kegiatan ini dalam upaya pengawasan dan pengendalian serta tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Perundang-Undangan Tahun 2022 yakni Pembebanan Belanja Barang dan Belanja Modal Tidak Tepat. Sebagai langkah preventif terhadap terjadinya temuan berulang maka dilaksanakannya kegiatan pendampingan ini.

Pembukaan kegiatan yang dilaksanakan Rabu (22/11) dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham RI,  Novita Ilmaris menyampaikan pentingnya partisipasi aktif setiap wilayah dalam optimalisasi sistem pengadaan dan penatausahaan akun belanja.

Kegiatan yang dilanjutkan kembali pagi ini, Kamis (23/11), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan dengan adanya pendampingan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan serta mendukung prinsip akuntabilitas dan efisiensi.

"Pengelolaan yang baik adalah kunci memberikan layanan yang berkesinambungan kepada masyarakat. Terus berupaya untuk menjaga keuangan yang sehat dengan pertanggungjawaban yang maksimal," terang Hemu.

"Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dalam prosedur pengadaan dan Penatausahaan Akun Belanja Barang dan Belanja Modal," ujarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun