Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB demak, Heri Mujiono menuturkan Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antisipasi kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR. Alat tersebut ditempatkan di setiap ruangan yang dianggap perlu adanya alat bantu APAR. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.
" Kegiatan pengecekan dan pemeliharaan merupakan mitigasi risiko penanganan peristiwa kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi di Rutan Demak dengan berbagai macam sebab. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perawatan APAR secara berkala. " Ujar Heri Mujiono