Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Upaya Peningkatan Pengelolaan Aset, Rutan Demak Lakukan Inventarisasi BMN

10 November 2023   13:45 Diperbarui: 10 November 2023   14:03 68 0
DEMAK -- Rumah Tahanan Negara mempunyai fungsi sebagai tempat penahanan dan perawatan bagi tersangka/terdakwa untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaaan disidang pengadilan. Untuk menjalankan tugas ini, rutan juga harus mengelola aset-asetnya, yang sering disebut dengan BMN (Barang Milik Negara). Inventarisasi BMN yang berfungsi khusus di rutan menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan pengelolaan aset ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun