Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Demak Terima Kunjungan Tim Supervisi Layanan Integrasi dari Dirjenpas

2 November 2023   19:07 Diperbarui: 2 November 2023   19:07 135 0
DEMAK -  Pelaksanaan pemberian hak bersyarat merupakan salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk mengurangi over kapasitas hunian di Rutan/Lapas. Di Rutan Demak sendiri saat ini dihuni oleh 259 orang warga binaan pemasyarakatan dengan kapasitas hunian 100 orang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun