Amuntai- Dalam upaya memastikan proses pengusulan pemberian amnesti berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai melakukan pendampingan asesmen secara teliti, fokus, dan serius terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Rantau, Rabu ( 15/1). Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang objektif dan komprehensif kepada pihak berwenang terkait pengusulan amnesti. Â
Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto menjelaskan bahwa asesmen yang dilakukan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang berkompeten. Proses asesmen meliputi kajian mendalam mengenai latar belakang WBP, termasuk perilaku selama menjalani masa pidana, potensi resosialisasi, dan dampak pemberian amnesti terhadap lingkungan sosialnya.Â