Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan-- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai berkesempatan memberikan materi tentang peran dan fungsinya dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam acara kegiatan Layanan Gelar Kasus  yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/11) di Kecamatan Daha Selatan dan dihadiri oleh seluruh stakeholder setempat, termasuk perwakilan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL