Amuntai, INFO_PAS- Â Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai meningkatkan pengawasan terhadap klien integrasi pembebasan bersyarat melalui kerjasama intensif dengan pemerintah daerah setempat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses reintegrasi sosial para klien berjalan dengan baik dan terhindar dari perilaku yang melanggar hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL