Amuntai, INFO_PAS- Meski duka dan kesedihan masih menyelimuti, pihak korban menunjukkan sikap luhur dengan legowo menerima penyelesaian perkara diluar proses persidangan anak oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai bersama para Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL