Amuntai, INFO_PAS- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Kamis (18/4) Â telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL