Amuntai, INFO_PAS- Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai memberikan sejumlah tips kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan segera bebas, agar mereka dapat sukses dalam menjalani kehidupan setelah pembebasan, tanpa kembali mengulangi tindak pidana, Tips ini diberikan oleh Petugas Pemasyarakatan (Gaspas) Bapas Amuntai, Muhammad Mapparenta Rewanda Kahar saat melaksanakan penyusunan penelitian kemasyarakatan terhadap narapidana berinisial Rn perkara senjata tajam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sabtu, (16/3).