Amuntai, INFO_PAS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai dalam setiap penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) selalu kroscek secara mendalam terkait keabsahan penjamin dalam proses Litmas. Kroscek dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa penjamin yang digunakan dalam Litmas tersebut memiliki kualifikasi dan integritas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL