Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kedepankan Pemulihan Kembali, Bapas Amuntai Berhasil Selesaikan Perkara Anak di Luar Proses Peradilan Pidana

7 Maret 2024   20:24 Diperbarui: 7 Maret 2024   20:31 44 0


Amuntai, INFO_PAS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, M. Rifki Rizaldi   berhasil menyelesaikan perkara seorang anak diluar proses peradilan pidana anak atau disebut juga dengan diversi, Kamis (7/3). Tindakan ini merupakan langkah yang diambil dalam upaya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan pemulihan anak yang terlibat dalam tindak pidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun